Bahaya Limbah B3 Terhadap Lingkungan
Oleh: Ir. Fadmin Prihatin Malau
TANPA disadari, kita sering membuang sampah mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sembarang tempat. Kemajuan teknologi dengan pola hidup modern, jauh dari perlakuan alami memicu manusia dalam kegiatannya menghasilkan Limbah B3.
Pada satu sisi, kemajuan teknologi membuat manusia semakin mudah dalam hidupnya, dan sebuah negara akan meningkatkan roda perekonomian pada negara itu.
Kemajuan teknologi dan pola hidup menghasilkan limbah B3 yang merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya (beracun).
Limbah B3 pada kehidupan modern sangat mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, banyak terdapat bahkan di rumah kita .
Limbah B3 merupakan buangan produk yang tidak memenuhi standar aman terhadap tanaman dan lingkungan, yaitu mulai dari sisa kimia yang tidak terpakai atau sudah kadaluarsa.
Sifat limbah B3 mudah meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi serta menyebabkan karat (korosif) dan lainnya.
Produk-produk yang mengandung bahan berbahaya dan beracun di lingkungan kita (Anda) sehari-hari sangat banyak seperti pengharum ruangan, pemutih pakaian, pembersih kamar mandi, deterjen untuk mencuci pakaian, pembersih lantai, pembersih kaca jendela, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, cat, hair spray, batu baterai dan berbagai alat elektronik yang sudah kadaluarsa atau tidak dipergunakan lagi.
Limbah B3 ini berbahaya karena mengandung logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia lain yang digunakan berbagai industri seperti industri cat, industri kertas, industri pertambangan, industri peleburan timah hitam dan accu serta lainnya.
Limbah B3 dari proses industri dan Limbah B3 dari produk yang dipergunakan sehari-hari tidak terpakai habis atau sudah kadaluarsa. Untuk limbah B3 dari proses industri tentunya pihak industri harus mematuhi peraturan yang berlaku tentang perlakuan limbah B3, tidak boleh membuang pada sembarang tempat atau membuang ke tanah karena dapat merusak lingkungan hidup.
Industri yang membuang limbah B3 pada sembarang tempat dikenakan sanksi Undang Undang Lingkungan Hidup dan terus mendapat kritikan, protes dari berbagai elemen masyarakat sebagai industri yang mencemari lingkungan hidup.
Namun, kita sebagai pemakai hasil produk yang mengandung bahan berbahaya dan beracun juga berpotensi merusak lingkungan seandainya membuang sisa atau sampah produk yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Mengendalikan Pencemaran Limbah B3
Kita (Anda) semua sering kurang peduli dengan limbah B3, boleh jadi karena kurang mengetahui bahaya yang ditimbulkannya dan jumlah limbah B3 yang sedikit. Perlu diingat meskipun jumlah (kadar) limbah B3 sedikit akan tetapi sangat membahayakan manusia, hewan, tanaman, tanah atau lingkungan hidup.
Kurang memahami bahaya limbah B3 dan menilai jumlahnya sedikit maka mudah saja membuangnya ke tanah (lahan) tanpa melalui proses pengolahan. Membuang limbah B3 ke suatu lahan akan tanaman di lahan itu. Selanjutnya hewan dan manusia di lahan itu akan terganggu kesehatannya.
Lahan tempat pembuangan limbah B3 tanpa pengolahan bukan saja mengakibatkan produktivitas tanaman di lokasi itu berkurang atau gagal panen akan tetapi bisa sebahagian tanaman di lahan itu mati. Pastinya lahan yang tercemar limbah B3 kualitas lahan akan menurun.
Jalan terbaik tidak membuang limbah B3 pada lahan yang ada tanaman dan hewan di atasnya, termasuk yang dihuni manusia sebab berdampak kepada semua makhluk hidup yang ada di lahan tersebut.
Melestarikan lingkungan hidup bukan saja mengendalikan pencemaran tetapi meningkatkan kualitas lingkungan hidup itu agar semakin baik. Kesadaran kita untuk melestarikan lingkungan hidup dengan mengendalikan pencemaran lingkungan.
Mengendalikan pencemaran lingkungan artinya memperbaiki kualitas lingkungan hidup agar memberi nilai positif kepada manusia, hewan dan tumbuhan. Limbah B3 yang dibuang di lahan akan merusak tanaman dan tanah sebagai media lingkungan hidup.
Mengendalikan pencemaran limbah B3 berarti meningkatkan kualitas tanah atau lahan sebagai tempat hidup semua makhluk hidup. Kondisi tanah atau lahan harus bebas dari semua pencemaran, terutama pencemaran limbah B3.
Tanah atau lahan tercemar limbah B3 akan rusak karena mengalami perubahan kualitas dan budidaya tanaman sulit dilakukan karena sudah tercemar limbah B3. Untuk itu jangan sampai tanah atau lahan tercemar Limbah B3 karena dampaknya sangat buruk bagi tanah atau lahan. Sementara di tanah atau lahan tempat hidup semua makhluk hidup terutama manusia.
Tanah atau lahan tercemar limbah B3 dampaknya sangat banyak, mulai dari tanaman yang tidak bisa tumbuh, mendatangkan berbagai penyakit bagi semua makhluk hidup di lahan itu termasuk manusia sebab struktur tanah rusak, air tanah tercemar dan air merupakan sumber kehidupan semua makhluk hidup, termasuk manusia.
Tanaman rusak, tercemar atau tidak bisa tumbuh, sementara tanaman merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Semuanya menjadi terganggu bila limbah B3 telah mencemari tanah atau lahan, bukan saja tanaman yang mati akan tetapi lingkungan secara luas akan mati. (Penulis dosen Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, pemerhati masalah tanaman dan lingkungan hidup)